Oleh: Jerry Indrawan*
Indonesia merupakan daerah rawan bencana. Bencana-bencana seperti gempa bumi, tsunami, dan juga gunung berapi seringkali muncul di dalam kehidupan bangsa Indonesia. Susunan lapisan tanah di Indonesia tidak terlalu padat, sehingga goncangan-goncangan dari laut dan selat di sekitarnya menjadikan tanah di kepulauan Indonesia luwes.
Susunan tanah di kepulauan Indonesia tidak terikat kuat pada poros bumi, dan oleh sebab itu bencana alam seperti gempa tektonik yang mungkin terjadi di sekitarnya tidak berpengaruh banyak karena goncangan bencana tersebut tersalur ke berbagai selat di antara pulau. Namun demikian, susunan lapisan tanah yang tidak terlalu padat ini sangat berpotensi terhadap bencana, katakanlah seperti tanah longsor. Di samping itu, berbagai aktivitas yang dilakukan manusia dengan tidak mengindahkan aspek kelestarian lingkungan dapat mengakibatkan terjadinya banyak daerah rawan bencana seperti banjir, kekeringan, tanah longsor, dan kebakaran hutan.
Yang dimaksud dengan bencana alam adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang disebabkan oleh gejala-gejala alam yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan, kerugian materi, maupun korban manusia. Ditinjau dari segi geologi, sebagian wilayah Indonesia merupakan daerah rawan bencana karena wilayah ini adalah tempat pertemuan antara dua rangkaian jalur pegunungan muda dunia, yaitu Sirkum Pasifik dan Sirkum Mediteran. Sedangkan dilihat dari segi geografis, Indonesia berada pada posisi silang antara benua Asia dan Australia serta antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik yang membujur pada daerah tropis. Kondisi alam seperti inilah yang menyebabkan wilayah Indonesia rawan terhadap berbagai jenis bencana alam.
Peran Pemerintah
Upaya penanggulangan bencana alam di Indonesia secara koordinatif telah digariskan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 tahun 1979 tentang Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Alam (BAKORNAS PBA), atau yang biasa dikenal dengan nama BAKORNAS saja. BAKORNAS ini adalah suatu lembaga koordinasi yang ditugaskan untuk mengkoordinasikan semua kegiatan penanggulangan bencana alam.
Realisasinya, di masing-masing propinsi terdapat Satuan Koordinasi Pelaksana Penanggulangan Bencana Alam (SATKORLAK PBA) yang komposisi perangkat operasionalnya melibatkan hampir setiap instansi. BAKORNAS di tingkat pusat harus melakukan koordinasi dengan SATKORLAK di tingkat daerah untuk mengkoordinir dan memadukan kegiatan-kegiatan penanggulangan bencana alam yang secara fungsional dilakukan oleh sektor masing-masing tanpa mengurangi wewenang dan tanggung jawabnya.
Upaya penanggulangan bencana alam ini telah berkembang di mana kita tidak hanya mengutamakan atau menunggu terjadinya bencana untuk siap memberikan pertolongan penyelamatan dan bantuan kepada para korban saja, tetapi terutama kita harus mampu mencegah terjadinya bencana, atau setidaknya mengurangi penderitaan dan kerusakan yang mungkin terjadi. Dalam hal ini, kesiagaan yang mengarah kepada peningkatan kemampuan dan keterampilan para petugas atau aparat penanggulangan bencana alam bersama-sama dengan masyarakat akan lebih dimantapkan. Begitu pula secara teknis tenaga-tenaga terampil akan lebih siap sesuai dengan persyaratan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas fungsionalnya.
Upaya Swadaya Masyarakat
Selain disebabkan oleh faktor alam, faktor manusia juga disinyalir menjadi salah satu penyebabnya. Karena itu penanggulangan terhadap bencana alam harus diarahkan kepada kepada kedua faktor tersebut, yang dilaksanakan secara mendasar, konsepsional, berkesinambungan, dan tuntas. Kesiagaan dan kewaspadaan masyarakat sebagai objek utama dan yang terkena langsung di lokasi sangatlah diperlukan dalam sebuah upaya penanggulangan bencana alam, baik berupa tindakan preventif maupun represif dan yang dilakukan atas bimbingan pemerintah di bawah koordinasi SATKORLAK.
Upaya preventif diarahkan untuk mencegah dan menanggulangi berbagai jenis bencana alam pada setiap daerah kejadian. Antara lain adalah dengan cara membuat perencanan yang mantap dan terarah untuk menanggulangi faktor penyebab bencana alam di daerahnya. Dengan demikian, secara bertahap kejadian bencana alam dapat dikurangi, kecuali bencana alam yang terjadi di luar jangkauan kemampuan manusia.
Lebih daripada itu, kepada masyarakat di daerah-daerah rawan bencana, perlu diberikan penyuluhan-penyuluhan tentang kewaspadaan dan kesiagaan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam termasuk usaha menghindar atau menyelamatkan diri dari bencana. Selain itu yang paling penting adalah masyarakat harus memperhatikan dan memelihara kelestarian alam dan lingkungan sekitar.
Selain upaya yang bersifat preventif, perlu juga ada upaya-upaya yang sifatnya represif. Tentunya upaya-upaya tersebut harus dikoordinasikan secara baik dengan pemerintah. Beberapa contoh upaya-upaya tersebut adalah:
1. Melaksanakan tindakan darurat dengan mengutamakan keselamatan manusia dan harta bendanya.
2. Segera membentuk posko-posko penanggulangan bencana, regu penyelamat, dapur umum, dan lain-lain.
3. Melakukan pendataan terhadap faktor penyebab timbulnya bencana alam maupun besarnya kemungkinan korban yang diderita untuk bahan tindakan selanjutnya serta berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait.
4. Sesuai dengan situasi dan perkembangan bencana alam serta kemajuan yang dicapai dari upaya-upaya penanggulangan darurat, segera menetapkan program rehabilitasi baik bidang fisik, sosial, dan ekonomi.
5. Perlunya melaksanakan sebuah program pemantapan terhadap semua faktor kehidupan yang realisasinya dikaitkan dengan pelaksanaan pembangunan demi terwujudnya konsolidasi dan normalisasi secara penuh.
Penutup
Sudah jelas bahwa bencana alam tidak dapat diramalkan secara pasti kapan dan bagaimana akan terjadi, tetapi setidak-tidaknya atas dasar pengalaman-pengalaman dan dengan adanya data-data mengenai daerah-daerah rawan bencana, sudah dapat diajukan perkiraan-perkiraan resiko kerusakan bila terjadi suatu bencana serta dapat pula memperhitungkan anggaran biaya yang diperlukan. Demikian pula dapat diperkirakan upaya-upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk pencegahannya serta kesiapan masyarakat untuk menghadapi segala kemungkinan yang dapat terjadi.
Dengan memperhatikan upaya-upaya penanggulangan bencana alam baik tingkat lokal, regional, maupun nasional seperti yang telah dijelaskan di atas, tentunya diharapkan adanya peningkatan koordinasi dan keterpaduan pelaksanaan tugas-tugas sektoral, di mana BAKORNAS sebagai institusi pemerintah tingkat pusat akan menjadi titik pusat dari segala kegiatan penanggulangan bencana alam. Sedangkan untuk masing-masing daerah, SATKORLAK akan menjadi titik pusat pengendalian semua penanggulangan bencana alam di daerahnya yang selanjutnya akan berkoordinasi dengan BAKORNAS.
Mengingat intensitas terjadinya bencana di Indonesia yang semakin sering serta tidak menentu sifatnya, maka kini kian penting untuk dilakukan monitoring secara terus-menerus oleh BAKORNAS maupun SATKORLAK serta semua pihak yang bersangkutan. Mereka harus dapat mengikuti segala perkembangan situasi dan kondisi lingkungan hidup yang dapat dapat memberikan indikasi akan terjadinya suatu bencana alam dan juga tanggap mengambil langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan untuk menghadapi bencana yang terjadi maupun yang akan terjadi.
Dan terakhir, partisipasi masyarakat baik secara individu maupun secara bermasyarakat yang nantinya akan menjadi penentu utama keberhasilan dalam penanggulangan bencana alam dan akibatnya. Karena sebagus apapun kinerja dari instansi-instansi pemerintah maupun swasta, tanpa peran serta masyarakat yang aktif dan kontributif, maka hasilnya pasti tidak akan memuaskan. Semua unsur-unsur yang ada haruslah bekerja sama secara sinergis untuk mewujudkan sebuah hasil penanggulangan bencana yang lebih baik, terpadu, serta berguna bagi semua pihak.
* Peneliti Laboratorium Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta
http://jurnal-politik.co.cc/upaya-upaya-penanggulangan-bencana-alam-yang-berbasis-sinergisitas-antara-pemerintah-dengan-masyarakat/#more-295
Minggu, 07 November 2010
Upaya-upaya Penanggulangan Bencana Alam yang Berbasis Sinergisitas Antara Pemerintah dengan Masyarakat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar