Banyak yang ’khilaf’ ketika seseorang membuat buku sejarah;mereka melupakan rakyat kecil dan perempuan.
Berbicara mengenai sejarah Indonesia tak bisa dilepaskan dari peran politik perempuan. Diakui atau tidak, perempuan turut memberi warna dalam upaya mencapai (dan pasca) kemerdekaan. Sayangnya, meski andil perempuan cukup besar, tapi hingga kini masih banyak masyarakat yang belum tahu kebenaran akan hal itu. Nah, dalam konteks inliah, menjadi menarik membincangkan buku bertajuk Wanita Pejuang dalam Kancah Revolusi ’45.
Membuka lembar demi lembar buku itu saya menemukan kebenaran baru. Kebenaran atas sebuah peristiwa sejarah yang selama ini terdistorsi. Yakni peranan perempuan yang punya andil besar dalam usaha mewujudkan kemerdekaan, tapi apa mau dikata jasa perempuan itu tak banyak disebutkan dalam (literatur) sejarah nasional.
Seperti dijelaskan dalam buku itu, tanpa partisipasi aktif perempuan tidak akan mungkin terwujud kemerdekaan. Perempuan dalam praktiknya, mampu menciptakan dinamika politik yang berbuah manis. Kaum hawa yang tergabung dalam wadah, Pemuda Putri Indonesia (PPI), mampu membantu penduduk untuk mengungsi dan menyediakan makanan bagi pribumi.
Kesadaran kaum perempuan akan kemerdekaan bangsa Indonesia di zaman itu, bukanlah hal yang perlu diragukan lagi. Mereka berbondong-bondong terlibat aktif dalam perjuangan melawan penjajah baik perseorangan maupun perjuangan kelompok. Bersama rekan-rekannya, RA Kartini menanamkan kesadaran pendidikan pada penduduk jelata sebagai alat perjuangan untuk membuka kesadaran nasionalisme rakyat.
Selain itu peran strategis perempuan juga terlihat dalam komunitas yang terlahir pada masa itu. Demi menyokong perjuangan rekannya, mereka mendirikan dapur umum untuk memberikan makan bagi pejuang di front dan pengungsi. Organisasi ini disebut PRRI (Pemuda Putri Republik Indonesia). Selain misi di atas, organ ini juga menghidupkan pos-pos P3K. Tugasnya, menolong pengungsi, dan membentuk laskar-laskar putri di daerah-daerah.
Di organ lain, kaum perempuan yang tergabung di BKR (Badan Keamanan Rakyat) atau pun di PRI (Pemuda Republik Indonesia) mengemban tugas untuk mengorganisir sumbangan yang dapat diambil dari rumah-rumah penduduk, mengirim bahan makanan mentah dan matang yang kemudian didistibusikan ke hampir seluruh kota dan membagi makanan pemberian untuk pejuang di front.
Peran perempuan selain di dapur umum, yang sangat mencolok adalah pelayanan kesehatan baik tergabung di PMI (Palang Merah Indonesia) atau pun laskar-laskar putri lainnya. Peran perempuan di garis ini cukup membahayakan meski sepatutnya, sebagai petugas kesehatan mendapatkan perlindungan dari tembakan, tetapi justru sebaliknya. PMI (Palang Merah Indonesia/ petugas kesehatan) sering mendapatkan berondongan peluru baik ketika berada dalam mobil ambulans atau pun di lapangan.
Perjuangan perempuan terus berlanjut dari tahun ke tahun. Kaum perempuan juga ikut berperan sebagai prajurit, hal ini bisa dibaca dari kisah perjalanan Maryati Djaffar. Pada tahun 1944 ia bertugas di Badan Pembantu Perjuangan (BPP) kemudian dipindahkan ke BPKKP (Badan Pembantu Keluarga Korban Perjuangan) dan pada 1945 menjadi anggota penerangan Batalyon Damarwulan di Blambangan. Tugas yang ia emban sangatlah berat yakni menyelamatkan dokumen penting dan stempel perjuangan dan sekian tugas lain.
Di tempat lain, tercatat, sekitar 200 putri Solo pada Oktober 1945 berikrar menjadi prajurit yang tergabung dalam Laskar Puteri Indonesia (LPI) Surakarta. LPI berada di sekian kota di Indonesia. Di organisasi ini, mereka berlatih kemiliteran sebagaimana dialami oleh Dartiyah Soeripto.
Sebagaimana LPI yang tersebar di beberapa kota, LASWI (Laskar Wanita Indonesia) juga berada di beberapa tempat. Seorang anggota LASWI memang harus tanggap dan serba bisa melakukan berbagai hal, seperti menyamar untuk mengantarkan makanan ke Gunung Slamet dan tempat lain, membimbing anak-anak, mengadakan pemeriksaan terhadap para penumpang wanita yang akan bepergian di Stasiun Kereta Api Purwokerto, membantu tugas PMI (Palang Merah Indonesia) dan sekian pekerjaan yang lainnya.
Sementara itu, Pemuda Putri Priangan (PPI Priangan) terdapat Djoeningsih Abdul Muis sebagai wakil ketua yang juga punya pengaruh besar membangkitkan kesadaran cinta tanah air. Organisasi ini bertugas di front terdepan, yaitu daerah Bandung Selatan, di Ciparay, Majalaya, dan Banjaran. Mereka bertugas sebagai PMI dan dapur umum. PPI juga menerjunkan kadernya di badan-badan legislatif (DPRD Priangan, Kowani, Dewan Pimpinan Pemuda Priangan, BPKKP, dan MPPP).
Peran Pemuda Putri Indonesia juga tidak bisa dihiraukan dalam hal mengurusi kebutuhan pengungsi dan memberikan informasi selama perjalanan panjang rakyat Bandung ke arah selatan (11 Km dari pusat kota) ketika Bandung dikenang dengan Bandung Lautan Api.
Dari sini, selayaknyalah penghargaan terhadap kaum perempuan perlu ditinggikan. Bukan justru mengebiri kebebasannya, misalnya, lewat Perda Keluar Malam yang membatasi hak-haknya untuk bekerja dan berkarya. Tapi jangan juga, penghargaan terhadap perempuan dengan mewajibkan perempuan berjilbab seperti di Padang dan kota lainnya.
Semua hal di atas hanya artifisial belaka, simbolis dan menelikung perjuangan atas kemerdekaan. Semua pembatasan di atas sama saja dengan politik penjajah yang membatasi kemerdekaan kaum perempuan. Jika hal itu terjadi, maka dialah penjajah kemerdekaan perempuan di masa kini. Pejuang ’45 menyebutnya dengan semut ireng (Belanda hitam).
Akhirnya, artikel ini sebagai arena perjuangan kaum perempuan yang tidak (boleh) berhenti karena masih adanya perampasan terhadap kemerdekaan perempuan. Hak atas kemerdekaan adalah hak semua warga negara termasuk hak terhadap perempuan Indonesia. Kalau sudah seperti itu, dengan demikian sejarah tentang perempuan menjadi tak lagi tereduksi, tapi menuju objektivitas.
*Penulis: Mar’atul Uliyah, Manager Program Islam dan Gender Yayasan LKiS
http://www.lkis.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=139%3Amenguak-kebenaran-baru-peran-perempuan-dalam-sejarah-&catid=3%3Anewsflash&Itemid=111
Read More..
Tampilkan postingan dengan label Pangarusutamaan Gender. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pangarusutamaan Gender. Tampilkan semua postingan
Rabu, 10 November 2010
Rabu, 22 September 2010
Meneladani Khadijah*
Ketika melihat kenyataan bahwa perempuan sampai sekarang ini masih dililit berbagai penderitaan: kemiskinan, objek kekerasan bagi kaum laki-laki, dan sulitnya mengakses ruang publik, membuat perasaan penulis resah.
Tengok saja, kemiskinan perempuan dalam kesempatan untuk mengakses pendidikan, kesehatan, atau pun perekonomian masih lemah. Keadaan di atas tentu membuat perempuan sangat tergantung pada pihak yang memiliki akses dan kekayaan dan tidak bisa memutus kekerasan yang menimpa pada dirinya.
Untuk menuntaskan problem klasik perempuan itu, maka kata kuncinya tak lain adalah kemandirian ekonomi perempuan. Atau dalam bahasa sederhananya, perempuan pun harus memiliki usaha yang bisa mencukupi kebutuhan hidupnya. Selain kemandirian ekonomi, kemandirian politik, budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk agama dan sekian kemandirian yang lain bisa menguatkan posisi perempuan di dalam terpaan problem kehidupan.
Khadijah adalah salah satu tauladan yang luar biasa bagi kita. Ia perempuan kaya yang mengelola sendiri perusahaannya. Dengan kemandirian ekonominya, ia menjadi pribadi perempuan yang dapat lebih bebas mendukung syiar nabi Muhammad SAW. Di zaman sekarang, potret Khadijah sebenarnya dapat ditemui di sekitar kita.
Tetapi jumlahnya sangat kecil. Perempuan-perempuan itu banyak yang masuk di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah dan juga sektor informal. Kelompok usaha kecil dan menengah di Indonesia mencakup 99 % dari seluruh usaha di Indonesia. Dan dari 99 % di atas, 35 % UKM skala kecil dan menengah di gerakan oleh perempuan (dari berbagai sumber). Ya, merekalah Khadijah zaman kini.
Di tingkat desa dan kota, sudah ada potret perempuan-perempuan yang mandiri. Mereka biasanya memiliki usaha-usaha kecil seperti dagang telur asin, toko kelontong dan sayur-mayur dan sekian sektor lainnya. Untuk bentuk solidaritas atas sesama dan niat untuk membesarkan usaha mereka, biasanya mereka berkumpul untuk berorganisasi.
Di sinilah mereka membentuk koperasi simpan pinjam, arisan, pengajian, saling menginfokan usaha mereka dan menyuplai (menjual hasil usahanya) kebutuhan masing-masing anggota –terutama ketika ada hajatan, bertukar pendapat soal hambatan usaha, dan kegiatan ekonomi produktif lainnya.
Untuk menjadi mandiri dalam hal ekonomi, memang banyak faktor yang menghalangi. Faktor budaya selama ini melihat kemandirian ekonomi perempuan sebagai hal yang tidak menguntungkan laki-laki. Dengan pemahaman lain, jika perempuan mandiri, perempuan bisa ”membangkang” terhadap suami. Tentu saja alasan ini tidaklah pas. Apakah Khadijah justru membangkang nabi dengan kekayaannya? Tidak, Khadijah menjadi pendonor dan pelindung nabi ketika semua orang menentangnya. Ia juga yang pertama meyakini ajaran nabi Muhammad. Justru kemandirian ekonomi perempuan bisa membuat siklus kebutuhan (pendapatan dan pengeluaran) rumah tanga tidak terlalu terganggu jika salah satu sumber pendapatan terputus, semisal suami di PHK atau usaha suami sedang gulung tikar atau pun ketika suami meninggal dunia.
Faktor penghambat yang lain adalah berbelitnya administarasi pengurusan izin usaha, susahnya mendapatkan akses modal atau perkreditan untuk usaha kecil, minimnya skill managemen, akses pasar, tidak terlibat dalam pembuatan kebijakan, dan sekian problem yang lain. Saat ini, problem-problem ini sudah banyak diatasi oleh LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan pemerintah.
Berbelitnya administrasi diatasi dengan perizinan satu atap dan mekanisme lain yang ramah terhadap perempuan pengusaha oleh pemerintah. Sulitnya modal kecil diatasi oleh banyak pihak yang memberikan pinjaman modal usaha bagi para pengusaha kecil. Adaya mekanisme dana bergulir dan sekian sistem permodalan yang sudah sangat membantu.
Selain itu banyak juga LSM yang memfasilitasi forum-forum yang mengupas bagaimana penggalangan (mencari) dana bagi usaha kecil. Pelatihan untuk keterampilan managemen, pelatihan advokasi kebijakan yang terkait dengan problem-problem yang dihadapi oleh para pengusaha kecil, pelatihan teknik-teknik lobi yang efektif, pengembangan usaha, pembukuan, memperkenalkan mekanisme dana bergulir, mendorong agar perempuan memformalkan usahanya dan mendaftarkan usahanya atas namanya sendiri, bukan nama suaminya, membuka tempat konsultasi usaha, dan sekian pelatihan serta advokasi (pembelaan) yang lain guna mendukung kemandirian perempuan.
Soal akses pasar, ada organisasi Forda UKM Maros di Sulawesi yang berhasil mengadvokasi pedagang-pedagang kecil untuk bisa membuka kios di bandara sehingga mereka bisa mendapatkan akses langsung dari para pengunjung dari luar Sulawesi Selatan.
Berbicara soal kemandirian, Allah pun juga mendorong agar laki-laki dan perempuan juga sama-sama memiliki kemandirian dan pendapatan. Karena dengan pendapatan yang di milikinya, ia pun bisa beramal (membantu sesamanya) dengan mandiri dan lebih baik. Karena amal (sumbangan) yang dikeluarkan oleh suami akan dicatat sebagai amal suami, bukan amalnya sang istri. Begitu juga sebaliknya.
Dan tanggung jawab untuk mewujudkan kehidupan yang baik dengan melakukan kerja-kerja postitif adalah kewajiban suami dan istri seperti yang disampaikan dalam Q.S. An Nahl, 16: 97. Selain itu, seruan atas kemandirian ekonomi perempuan juga disampaikan Allah dalam Q.S. An-Nisa, 4:21, ”Bagaimana kamu (tega) mengambilnya (harta istri dari mahar) padahal diantara kamu sudah berhubungan intim, dan mereka (istri-istri) telah menerimanya (mahar) dari kamu sekalian melalui perjanjian (pernikahan) yang kokoh”. Hayo tunggu apa lagi, saatnya kini perempuan modern harus mandiri seperti Khadijah.
*Penulis: Mar’atul Uliyah, Manager Program Islam dan Gender Yayasan LKiS
Sumber http://www.lkis.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=140%3Amentauladani-kemandirian-khadijah&catid=3%3Anewsflash&Itemid=111
Read More..
Tengok saja, kemiskinan perempuan dalam kesempatan untuk mengakses pendidikan, kesehatan, atau pun perekonomian masih lemah. Keadaan di atas tentu membuat perempuan sangat tergantung pada pihak yang memiliki akses dan kekayaan dan tidak bisa memutus kekerasan yang menimpa pada dirinya.
Untuk menuntaskan problem klasik perempuan itu, maka kata kuncinya tak lain adalah kemandirian ekonomi perempuan. Atau dalam bahasa sederhananya, perempuan pun harus memiliki usaha yang bisa mencukupi kebutuhan hidupnya. Selain kemandirian ekonomi, kemandirian politik, budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk agama dan sekian kemandirian yang lain bisa menguatkan posisi perempuan di dalam terpaan problem kehidupan.
Khadijah adalah salah satu tauladan yang luar biasa bagi kita. Ia perempuan kaya yang mengelola sendiri perusahaannya. Dengan kemandirian ekonominya, ia menjadi pribadi perempuan yang dapat lebih bebas mendukung syiar nabi Muhammad SAW. Di zaman sekarang, potret Khadijah sebenarnya dapat ditemui di sekitar kita.
Tetapi jumlahnya sangat kecil. Perempuan-perempuan itu banyak yang masuk di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah dan juga sektor informal. Kelompok usaha kecil dan menengah di Indonesia mencakup 99 % dari seluruh usaha di Indonesia. Dan dari 99 % di atas, 35 % UKM skala kecil dan menengah di gerakan oleh perempuan (dari berbagai sumber). Ya, merekalah Khadijah zaman kini.
Di tingkat desa dan kota, sudah ada potret perempuan-perempuan yang mandiri. Mereka biasanya memiliki usaha-usaha kecil seperti dagang telur asin, toko kelontong dan sayur-mayur dan sekian sektor lainnya. Untuk bentuk solidaritas atas sesama dan niat untuk membesarkan usaha mereka, biasanya mereka berkumpul untuk berorganisasi.
Di sinilah mereka membentuk koperasi simpan pinjam, arisan, pengajian, saling menginfokan usaha mereka dan menyuplai (menjual hasil usahanya) kebutuhan masing-masing anggota –terutama ketika ada hajatan, bertukar pendapat soal hambatan usaha, dan kegiatan ekonomi produktif lainnya.
Untuk menjadi mandiri dalam hal ekonomi, memang banyak faktor yang menghalangi. Faktor budaya selama ini melihat kemandirian ekonomi perempuan sebagai hal yang tidak menguntungkan laki-laki. Dengan pemahaman lain, jika perempuan mandiri, perempuan bisa ”membangkang” terhadap suami. Tentu saja alasan ini tidaklah pas. Apakah Khadijah justru membangkang nabi dengan kekayaannya? Tidak, Khadijah menjadi pendonor dan pelindung nabi ketika semua orang menentangnya. Ia juga yang pertama meyakini ajaran nabi Muhammad. Justru kemandirian ekonomi perempuan bisa membuat siklus kebutuhan (pendapatan dan pengeluaran) rumah tanga tidak terlalu terganggu jika salah satu sumber pendapatan terputus, semisal suami di PHK atau usaha suami sedang gulung tikar atau pun ketika suami meninggal dunia.
Faktor penghambat yang lain adalah berbelitnya administarasi pengurusan izin usaha, susahnya mendapatkan akses modal atau perkreditan untuk usaha kecil, minimnya skill managemen, akses pasar, tidak terlibat dalam pembuatan kebijakan, dan sekian problem yang lain. Saat ini, problem-problem ini sudah banyak diatasi oleh LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan pemerintah.
Berbelitnya administrasi diatasi dengan perizinan satu atap dan mekanisme lain yang ramah terhadap perempuan pengusaha oleh pemerintah. Sulitnya modal kecil diatasi oleh banyak pihak yang memberikan pinjaman modal usaha bagi para pengusaha kecil. Adaya mekanisme dana bergulir dan sekian sistem permodalan yang sudah sangat membantu.
Selain itu banyak juga LSM yang memfasilitasi forum-forum yang mengupas bagaimana penggalangan (mencari) dana bagi usaha kecil. Pelatihan untuk keterampilan managemen, pelatihan advokasi kebijakan yang terkait dengan problem-problem yang dihadapi oleh para pengusaha kecil, pelatihan teknik-teknik lobi yang efektif, pengembangan usaha, pembukuan, memperkenalkan mekanisme dana bergulir, mendorong agar perempuan memformalkan usahanya dan mendaftarkan usahanya atas namanya sendiri, bukan nama suaminya, membuka tempat konsultasi usaha, dan sekian pelatihan serta advokasi (pembelaan) yang lain guna mendukung kemandirian perempuan.
Soal akses pasar, ada organisasi Forda UKM Maros di Sulawesi yang berhasil mengadvokasi pedagang-pedagang kecil untuk bisa membuka kios di bandara sehingga mereka bisa mendapatkan akses langsung dari para pengunjung dari luar Sulawesi Selatan.
Berbicara soal kemandirian, Allah pun juga mendorong agar laki-laki dan perempuan juga sama-sama memiliki kemandirian dan pendapatan. Karena dengan pendapatan yang di milikinya, ia pun bisa beramal (membantu sesamanya) dengan mandiri dan lebih baik. Karena amal (sumbangan) yang dikeluarkan oleh suami akan dicatat sebagai amal suami, bukan amalnya sang istri. Begitu juga sebaliknya.
Dan tanggung jawab untuk mewujudkan kehidupan yang baik dengan melakukan kerja-kerja postitif adalah kewajiban suami dan istri seperti yang disampaikan dalam Q.S. An Nahl, 16: 97. Selain itu, seruan atas kemandirian ekonomi perempuan juga disampaikan Allah dalam Q.S. An-Nisa, 4:21, ”Bagaimana kamu (tega) mengambilnya (harta istri dari mahar) padahal diantara kamu sudah berhubungan intim, dan mereka (istri-istri) telah menerimanya (mahar) dari kamu sekalian melalui perjanjian (pernikahan) yang kokoh”. Hayo tunggu apa lagi, saatnya kini perempuan modern harus mandiri seperti Khadijah.
*Penulis: Mar’atul Uliyah, Manager Program Islam dan Gender Yayasan LKiS
Sumber http://www.lkis.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=140%3Amentauladani-kemandirian-khadijah&catid=3%3Anewsflash&Itemid=111
Read More..
Langganan:
Postingan (Atom)

