Terus terang saja, saya tidak mampu menjawab pertanyaan yang sangat krusial ini, tetapi batin saya tetap saja bergolak mencari jawabannya. Alquran dalam surat al-Baqarah ayat 201 telah menjadi doa harian umat Islam, yang artinya: "Ya Tuhan kami, berikanlah kepada kami hasanah (kebaikan) di dunia dan kebaikan di akhirat dan bebaskan kami dari siksa api neraka." Ayat lain dalam surat al-Isra' ayat 72, maknanya terbaca sebagai berikut: "Dan barang siapa buta di dunia ini, maka di akhirat dia akan buta dan tersesat jauh dari jalan yang benar."
Menurut hemat saya, perkataan hasanah mengandung makna yang luas dan dalam sekali. Di dalamnya termuat kualitas kebahagiaan, kemenangan, kemerdekaan, kesehatan, bebas dari kehinaan dan kemiskinan, punya kedaulatan di negeri sendiri, dan kualitas lain yang relevan dengan semuanya itu. Pada ayat kedua, kita diberi tahu bahwa kebutaan di dunia akan bermuara pada kebutaan di akhirat, bahkan akan tersesat sangat jauh dari kebenaran. Mohon saya dikoreksi jika tafsiran saya melenceng dari jalan lurus.
Sekarang mari kita hadapkan substansi dan roh dua ayat itu, di samping masih banyak yang lain, kepada realitas empiris dunia Islam sekarang ini. Apakah kondisi kita sudah mendekati kehendak ayat itu bila diukur dengan parameter apa pun? Apakah kita bahagia dan menang sekarang ini? Apakah kita kaya, terhormat, merdeka, berdaulat, dan bermartabat sekarang ini? Apalagi jika dikaitkan dengan surat al-Taubah ayat 33 yang artinya: "Dialah yang telah mengutus rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar untuk diunggulkan atas agama lain seluruhnya sekalipun orang-orang musyrik membencinya."
Secara teologis, bisa saja kita mengklaim bahwa Islam itu unggul, dan memang unggul, tetapi bagaimana umatnya? Rasanya teramat jauh jarak antara keunggulan teologis dan peta sejarah kita yang buram sejak ratusan tahun yang lalu.
Apa yang dapat kita banggakan sekarang? Sebagian bangsa Muslim kini sedang mengalami pergolakan dan transformasi kultural yang sangat dahsyat, tidak jarang dengan menumpahkan darah sesama Muslim. Korupsi juga merajalela di mana-mana, di bumi Muslim. Maka pertanyaan sentralnya: "Di mana Islam yang benar dan unggul itu?" Jawaban yang dapat saya berikan: di dalam teks, tetapi tidak dalam kenyataan. Maka, tugas dan kewajiban kita yang mendesak adalah mempertautkan teks dan kenyataan. Pecahnya kongsi antara teks dan kenyataan adalah karena kelalaian mendasar yang belum juga kita sadari sepenuhnya.
Kaum Sunni, Syiah, Khawarij, dan anak keturunannya yang berkeliaran di muka bumi masih saja berbangga dengan puaknya masing-masing, kecuali sedikit yang sadar. Bukankah puak-puak itu tidak muncul di zaman nabi, tetapi mengapa kita bersitegang dengan atribut-atribut itu? Mengapa semua atribut itu tidak dibuang saja ke dalam limbo sejarah? Kehadiran puak-puak itu berasal dari sengketa politik sesama Muslim, tetapi mengapa diberhalakan?
Tanpa kejujuran sejarah dalam meneropong firkah-firkah itu, akan amat sulit kita menemukan tafsiran Islam mana yang mendekati kebenaran. Mengapa kita terus saja berbangga dengan puak-puak itu, sedangkan Alquran memerintahkan kita untuk membangun persaudaraan di atas pilar iman yang tulus, bukan karena pertalian darah atau aliran politik yang sarat dengan kepentingan duniawi.
Saya tidak patah harap. Pukulan sejarah yang datang bertubi-tubi menimpa umat Islam, tentu pada saatnya akan meniupkan kesadaran bahwa kita telah terlalu jauh melenceng dari petunjuk dan agama yang benar. Kesadaran semacam itulah yang perlu disiarkan terus-menerus kepada sesama Muslim agar berpindah ke jalan yang lurus dan benar.
Bagi saya, menjadi Muslim sama maknanya menjadi manusia unggul dan menang. Unggul dan menang untuk apa? Tidak lain selain untuk menebarkan rahmat bagi alam semesta, juga sebagai pelanjut misi kenabian. (Lihat surat al-Anbiya' ayat 107). Ke dermaga inilah bola sejarah wajib kita gulirkan bersama secara jujur dan tulus. Allah hanya berpihak kepada kejujuran dan ketulusan. Dia amat berang dan murka kepada segala bentuk kecurangan dan kepalsuan!
Oleh:Buya Syafii(Resonansi Republika)
Rabu, 23 Maret 2011
Tafsiran Islam Mana yang Mendekati Kebenaran?
Rabu, 10 November 2010
Merawat Islam Indonesia
Sumbangsih masyarakat Muslim dalam melawan penjajah, membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta mempertahankan kemerdekaan dan keutuhan NKRI merupakan realitas yang tak terbantahkan. Dalam memainkan peran itu, mereka tak bisa dilepaskan dari motivasi agama. Islam jadi dasar untuk membebaskan diri dari belenggu penjajahan. Islam pula yang mengantar mereka kepada komitmen meneguhkan kemerdekaan dalam bingkai NKRI.
Dalam perspektif Muslim Indonesia, agama tidak dibaca dan dihadirkan sebagai ideologi teistik yang dipertentangkan dengan nasionalisme dan sejenisnya. Agama lebih bersifat rujukan moral luhur transformatif yang menjadi pijakan kokoh dalam menyapa realitas kehidupan secara arif, dewasa, dan kreatif.
Islam Indonesia
Keberagamaan dalam keislaman Indonesia merujuk pada ajaran dan nilai Islam universal. Namun, berbeda dengan Islam di sebagian dunia, ajaran dan nilai Islam dikontekstualisasikan dalam waktu dan ruang kesejarahan Indonesia. Pesan ilahi dalam Al Quran yang bersifat metahistoris dan absolut, serta risalah agama dalam Sunah Rasul, ditangkap makna, visi, dan misinya, kemudian didialogkan dengan kehidupan konkret masyarakat.
Sejalan dengan itu, intelektual Muslim hadir dalam dialog sehingga keagamaan yang dianut masyarakat lekat dengan nuansa yang kaya perspektif, bertumbuh, mencerahkan, apresiatif tetapi tetap kritis, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara teologis dan kemanusiaan.
Nuansa semacam itu merupakan karakter Islam Indonesia dan mengantarkan masyarakat Muslim Indonesia pada kemampuan untuk membedakan, sekaligus mengaitkan Islam normatif (dalam bentuk ajaran Al Quran dan Sunah Nabi) dengan realitas historis melalui pemaknaan interpretatif yang otoritatif.
Kapabilitas keagamaan ini meletakkan mereka dalam posisi strategis sebagai khalifah Allah yang harus menerjemahkan pesan-pesan agama ke dalam realitas kehidupan yang terus berubah. Muslim Indonesia mampu berdialog dengan keragaman tradisi dan budaya di sekitarnya.
Dalam perspektif Islam Indonesia yang mengacu kepada sumber autentik, Al Quran, adanya keragaman merupakan sunnatullah, hukum alam yang telah ditentukan Allah. Oleh karena itu, tidak ada satu orang atau satu kelompok pun yang dapat menolak, mengabaikan, apalagi menghancurkan sunnatullah. Melalui keragaman tekad membangun kehidupan ditegakkan.
Sejarah menunjukkan mayoritas Muslim Indonesia selalu berada di garda depan membangun kemaslahatan bersama dalam bingkai nasionalisme.
Merawat keindonesiaan
Akhir-akhir ini Islam Indonesia yang menyejukkan mulai tercemar. Masuknya Islam transnasional yang menolak lokalitas menorehkan noda hitam di atas kearifan Islam Indonesia. Jika dibiarkan, militansi Islam transnasional bisa menghancurkan karakteristik Islam Indonesia.
Pada akhir konferensi, peserta sepakat mengapresiasi Islam lokal. Untuk itu, perguruan-perguruan tinggi Islam mengingatkan kembali agar kajian Islam lokal masuk kurikulum. Dari sini Islam Indonesia dapat berperan signifikan menyapa keragaman dan menautkannya untuk menyongsong tantangan secara bertanggung jawab.
Oleh: Abda A'la
Sumber Url://cetak.kompas.com/read/2010/11/11/0302510/merawat.islam.indonesia
Read More..
Rabu, 20 Oktober 2010
Transmisi Gerakan Islam Politik di Indonesia*
Tahun 1980-an merupakan bagian penting dari perkembangan Islam di Indonesia. Pada tahun 1980-an ini, di kampus-kampus yang tidak berbasis keislaman seperti Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Indonesia (UI), dan Univ. Brawijaya berkembang kelompok kelompok pengajian kampus, yang sering disebut sebagai Gerakan Dakwah Kampus, jamaah mushola, usrah-usrah, kelompok tarbiyah, dan halaqah.
Kelompok-kelompok gerakan Islam Kampus ini sekurang-kurangnya mempunyai cirri-ciri memanjangkan jenggot (yang dianggap sebagai bagian dari sunnah Nabi), memanjangkan jilbab yang sebelumnya pemakaian jilbab hanyalah identik dengan krudung (kerudung Mbak Tutut/Ibu Shinta Abdurrahman Wahid), belakangan berkembang menjadi jilbab Astri Ivo, Inneke Koesherawati, Desy Ratnasari, Ratih Sanggarwati, bahkan sebelumnya jilbab dan mukena Krisdayanti bagi kelompok jamaah pengajian kampus yang perempuan.
Sementara untuk kelompok laki-lakinya, selain memanjangkan jenggot, memakai pakaian congklang dan baju gamis (kita bilang baju koko), menghitamkan jidad, dan memanggilnya dengan sebutan “ana” untuk saya dan “antum” untuk anda atau kamu. Dua kosa kata ini hampir senantiasa dipakai oleh kelompok jamaah pengajian kampus sehingga membedakan dengan kelompok jamaah lainnya. Bahkan ada yang menyebutnya dengan panggilan “ikhwan” dan “akhwat”, identifikasi pada Ikhwanul Muslimin.
Perkembangan kelompok tarbiyah, halqah, usrah, dan gerakan dakwah kampus ini terus berkembang dan merebak hampir ke seluruh elemen masyarakat Islam di Indonesia. Gerakan tarbiyah (untuk menyebut seluruh kelompok dalam tulisan ini), sejak tahun 1998, pasca tumbangnya Soeharto mendirikan Partai Keadilan yang sekarang menjadi Partai Keadilan Sejahtera, sebab tahun 1999 tidak memenuhi electoral threshold, sehingga merubah Partai Keadilan menjadi Partai Keadilan Sejahtera.
Jika kelompok tarbiyah (kemudian mendirikan Partai Keadilan) sekarang PKS, sebagai transmisi dari Ikhwanul Muslimin yang didirikan Hasan Al-Banna, maka ada kelompok lain yang sejak awal memang menyebut partai politik yakni Hizbut Tahrir Indonesia, yang merupakan bagian dari Hizbut Tahrir yang didirikan oleh Taqiyuddin Nabhani di Jordania. Dua-duanya merupakan gerakan Islam politik yang memiliki basis massa pada kelompoknya masing-masing, hanya belakangan dalam menyebarkan gagasannya dibungkus dalam gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar, seperti yang dilakukan Muhammadiyah dan NU.
Dua kelompok Islam inilah yang dalam dalam tulisan ini akan diperjelas dalam hal gerakan yang dilakukan dalam mengembangkan sayapnya di masyarakat Islam Indonesia dan muara dari seluruh gerakannya, sekalipun dalam berbagai bentuknya yang manipulatif, sehingga membuat sebagian umat Islam (Muhammadiyah dan NU) terutama anak-anak mudanya tergiur untuk mengikutinya dengan tawarantawaran yang disampaikan, yang seakan-akan lebih bagus dan memadai, serta memiliki peran lebih hebat dari Muhammadiyah dan NU dalam memberikan kontribusi buat Islam dan Indonesia.
Strategi Gerakan
Gerakan tarbiyah (PKS) menjadi memiliki pengaruh yang agak kuat di masyarakat sejak tahun 1990-an, apalagi sejak keterlibatan alumnialumninya dari Timur Tengah. Ada perubahan - perubahan metode, materi, dan nama atas identitas gerakan tarbiyah ini, terutama sebelum reformasi berlangsung. Namun perubahan terus dilakukan pada saat reformasi telah berlangsung 1998. Gerakan tarbiyah melakukan gerakan pada masyarakat dengan berbasiskan masjid-masjid, semula dari masjid kampus sebagaimana awal pendiriannya. Masjid Salman ITB adalah cikal-bakal gerakan tarbiyah berlangsung di Indonesia.
Gerakan ideologisasi dilakukan dengan dua stragei besar. Pertama, persebaran gagasan Islam yang mereka kemas untuk masyarakat umum secara luas. Gerakan yang mereka lakukan dengan cara penyelenggaraan program peribadatan, seperti training ke-Islaman di sekolah-sekolah berupa training Islam untuk pemula (Islamic training for beginner), kajian fikih perempuan (fikh nissa), bimbingan belajar, kursus-kursus bagi pelajar dan mahasiswa, pelayanan buku-buku yang seideologi, memberikan ceramah-ceramah (gratis), termasuk menyediakan khatib yang siap pakai, pembinaan anak-anak (TK-SD), belakangan dengan mendirikan Taman Kanak-Kanak Islam Terpadu (TK-IT) yang jumlahnya ratusan sehingga bersaing dengan TK ABA (milik Aisyiyah) dan TK Raudhatul Athfal (milik Muslimat NU), memberikan kursus-kursus pada ibu-ibu rumah tangga, kursus kursus untuk remaja Muslim, pengiriman buku-buku, stiker, selebaran pada masyarakat (ke rumah-rumah), penterjemahan buku-buku berbahasa arab yang se ideologi (Ikhmanul Muslim), program penerbitan buku-buku Islam, dokumentasi kegiatan, dan konsultasi-konsultasi.
Kegiatan-kegiatan di atas dikemas sedemikian rupa sehingga yang baru pertama mendengar dan melihat pasti akan tertarik, bahkan menyangka sama dengan gerakan dakwah Islam yang dilakukan Muhammadiyah dan NU. Tetapi jika diikuti dan diamati lebih jauh sebenarnya bukan saja menyamai program dakwah Muhammadiyah dan NU, tetapi malah mengambil alih program dakwah Muhammadiyah dan NU, dengan memanfatkan jamaah Muhammadiyah dan NU yang telah dibina oleh dua persyarikatan terbesar di Indonesia tersebut.
Hal itu yang hemat saya perlu dicermati dan diwaspadai, sebab sebagai gerakan politik, etika biasanya adalah omong kosong, yang penting dapat mengelabui masyarakat yang sedang diarahkan (digiring agar mengikuti) ideologinya. Nanti jika sudah menjadi jamaahnya, maka bukan suatu hal yang mustahil akan berbalik untuk menjelekkan kontribusi Muhammadiyah dan NU dalam membangun masyarakat yang bermartabat, memiliki nilai-nilai moralitas (etika) yang bagus, dengan menafikan apa yang dikerjakan Muhammadiyah dan NU dengan menegasikan bahkan konfrontasi dengan tuduhantuduhan apa yang dilakukan Muhammadiyah dan NU sekarang sudah tidak mencukupi dan tidak relevan untuk Islam Indonesia.
Kedua, strategi kaderisasi, yakni dengan melakukan training training yang intensif untuk anak-anak, remaja, dan mahasiswa. Studi Islam Intensif, Latihan Mujahid Dakwah dan Training untuk Pembina, dilakukan secara berjenjang dan benar-benar intensif, seperti pemberian materi tentang shalat, puasa, zakat dan haji, di samping Iqra. Oleh sebab itulah, tidak heran bila kelompok tarbiyah (PKS) menyediakan pendidik-pendidik Iqra untuk anakanak, guru-guru TK, SD dan SMP sampai juru masak untuk ibu-ibu dan remaja Muslim di lingkungan Muhammadiyah danNU.
Dalam perkembangannya, sejak tahun 1990-an, sistem gerakan tarbiyah mengalami perkembangan yang lebih mengerikan, seperti mengadakan pertemuan-pertemuan (liqa), dauroh, rihlah (wisata), mabit (kegiatan malam), mukhoyyam (berkemah), seminar, dan bedah buku. Kegiatan malam belakangan bahkan mengarah pada konsultasi penyakit dan pengobatan dengan praktek mendekati perdukunan dengan mantra-mantra (rukyah) pengusir demit. Selain strategi ini, gerakan tarbiyah juga menggunakan media massa untuk mensosialisasikan gagasangagasannya. Jika tidak bisa menerbitkan majalah sendiri maka mengusai media yang sudah ada dengan mainstream gagasan yang didesakkan pada edisi-edisi tertentu, sehingga masyarakat pembaca melihat apa yang menjadi gagasannya, sekaligus dengan mendompleng (masuk) dalam majalah jamaah lain seperti majalah milik Muhammadiyah (seperti Majalah Tabligh PP Muhammadiyah maupun milik NU) bseakan-akan Muhammadiyah dan NU membenarkan dan mendukung cara-cara yang mereka lakukan. Tidak perlu mengeluarkan biaya produksi, honorarium dan sebagainya, gagasannya dilihat oleh orang Muhammadiyah dan NU dan mendapatkan pembenar.
Stragegi di atas sebenarnya sudah meresahkan Muhammadiyah dan NU, tetapi bukan hanya itu, kita tahu sebagai gerakan politik, maka secara perlahan-lahan dalam rangka memperluas jaringan politik dan gerakannya, maka amal usahaamal usaha Muhammadiyah dan NU seperti sekolah-sekolah, masjidmasjid yang didirikan oleh Muhammadiyah dan NU dikelola oleh mereka dengan menyediakan khotibnya, gurunya untuk TK-SMP, bahkan ikut menjadi pengurus Muhammadiyah dan NU dengan identitas Muhammadiyah dan NU dengan dalih dalam rangka mengembangkan dakwah Islam amar m’ruf nahi munkar. Dan yang paling popular adalah pengamalan syariah Islam.
Dengan doktrin sebagai gerakan dakwah Islam amar ma’rf nahi munkar dan pengalaman syariah Islam maka, orang Muhammadiyah dan NU terkecoh habis-habisan sebab tidak mungkin melarang orang Islam yang berdakwah Islam. Tetapi, hemat saya mulai saat ini, orang Muhammadiyah dan NU harus beanar-benar menyadari, sebab gerakan tarbiyah adalah gerakan politik praktis yang berkedok dakwah yang sungguhsungguh sangat berbahaya, karena bukan tidak mungkin akan melakukan pengambilalihan atas amal usaha yang sekarang kita miliki. Sebelum terlambat, hemat saya, warga Muhammadiyah dan NU harus bergerak secara bersamasama merapatkan barisan menentang cara-cara yang dilakukan kelompok tarbiyah dengan mengajukan pertanyaan kritis, untuk apa gerakan politik harus berkedok dakwah Islam, sebab sangat jelas mengaburkan dan memanfaatkan Islam untuk kepentingan kelompoknya bukan kepentingan semua masyarakat Islam.
Tidak berbeda jauh dengan gerakan tarbiyah (PKS), Hizbut Tahrir Indonesia juga melakukan gerakannya dengan metode yang bervariatif, dengan materi yang beragam tetapi muaranya adalah politik Islam, yakni dengan mendeklarasikan khilafah Islamiyah di Indonesia. Beberapa gerakan yang dilakukan antara lain menggunakan tiga tahapan (marhalah). Pertama, marhalah tasqif (tahap pembinaan). Pada tahap ini yang dibentuk adalah kader-kader partai. Kedua, marhalah tafa’ul ma’a al ummah (tahap interaksi dengan masyarakat. Pada tahap ini kader partai diturunkan di tengah masyarakat. Mereka mengemukakan gagasannya dengan menjawab masalahmasalah yang muncul dengan simbol-simbol Islam, misalnya ekonomi Islam, politik Islam, partai Islam dan seterusnya sehingga Islam oleh masyarakat dianggap sebagai obat segala obat persoalan masyarakat yang demikian kompleks dan kontekstual. Islam dikemas agar “cespleng” dengan problem riil penduduk Indonesia, sekalipun tidak terjadi sampai saat ini. Ketiga, marhalah istilam alhukm (pengambilalihan kekuasaan). Setelah masyarakat diindoktrinasi dengan gagasangagasan yang diambil dari Taqiyuddin Nabhani diharapkan masyarakat menuntut pemberlakuan syariah Islam dan didirikannya Negara Islam.
Dalam menuju tiga tahapan aktivitasnya, ada beberapa kegiatan yang dikerjakan antara lain melalui jaringan dakwah kampus, menguasai masjid-masjid kampus, menyelenggarakan pengajian pengajian untuk umum, baik masyarakat, mahasiswa maupun pelajar sehingga yang tertarik akan dijadikan kader partai setelah dibina, mereka melakukan daurohdaurah dan halaqah yang diikuti oleh 10-15 orang. Dalam rekrutmen dan pengkaderan HTI memaki sistem stelsel, selain bila sudah menjadi kader dan datang dalam forumforum akan berupaya menguasai forum dengan menempatkan orangorangnya di semua sudut ruangan untuk berkomentar, bertanya, interupsi dan mendebat dengan bertubi-tubi.
Pengalaman diskusi di arena Muktamar Malang adalah bukti konkretnya. Selain pengalaman penulis di forum-forum seminar yang dihadiri aktivis HTI. Hal yang perlu mendapatkan perhatian serius dari Muhammadiyah dan NU adalah bahwa HTI sekarang telah masuk pada Muhammadiyah dan NU. Mereka menjadi pengurus di organisasi Muhammadiyah dan NU, bahkan belakangan menjadi idola di Muhammadiyah dan NU sehingga senantiasa diundang oleh anakanak dan orang-orang Muhammadiyah dan NU yang sejatinya tidak mengetahui siapa sebenarnya latar belakang narasumber tersebut.
Muaranya Politik Kekuasaan
Dari seluruh rangkaian kegiatan yang dibungkus dalam lebel dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar, adalah bermuara pada politik sebagai tujuan akhirnya. Oleh sebab itu, sebenarnya yang mestinya dipahami sejak sekarang sebelum terlambat adalah gerakan politiknya harus kita sampaikan pada masyarakat sehingga masyarakat sadar bahwa yang dilakukan gerakan tarbiyah dan HTI adalah gerakan kekuasaan, bukan gerakan keislaman.
Beberapa tokoh gerakan tarbiyah (PKS) seperti Hidayat Nurwahid (Ketua MPR) dan tokohtokoh HTI, antara lain Adian Husaini, Ismail Yusanto, dan Al Khatat adalah masuk dalam jajaran pengurus Muhammadiyah. Di Yogjakarta. Mereka masuk di universitas - universitas u Muhammadiyah menjadi dosen di beberapa fakultas dan mengajar beberapa mata kuliah, termasuk keislaman.
Untuk melancarkan gerakan politiknya, gerakan tarbiyah membuat penerbitan seperti Majalah Sabili, Hiyatatullah, sampai malajah porno semacam POP, tetapi tidak banyak diketahui oleh masyarakat umum; membentuk jamaah pengajian Sidiq, membentuk kelompok Nasyid, membentuk lembaga bimbingan belajar Nurul Fikri, penerbitan Gema Insyani Press, Pustaka Al-Kautsar, RobbaniPress, Al-Ishlahy Press, I’tishom, Era Intermedia, As-Syamil, dan sebagainya.
Penerbitan-penerbitan HTI juga demikian banyak, tetapi lebih menyukai mendompleng dengan penerbitan yang sudah ada di organisasi Islam lain yakni dalam Muhammadiyah dan NU. Itulah, yang sekarang sedang kita hadapi, Muhammadiyah dan NU sedang menghadapi sebuah pertarungan besar yang mengatasnamakan sesama Islam dan dakwah Islam sehingga seringkali mengacaukan masyarakat tatkala akan bertindak tegas pada mereka. Padahal gerakan tarbiyah dan HTI sejatinya adalah gerakan politik kekuasaan.
*Dr. Zuly Qodir,Pengajar pada FISIPOL UMY
Sumber: Jurnal MAARIF Vol. 2, No. 4, Juni 2007
Rabu, 22 September 2010
Meneladani Khadijah*
Tengok saja, kemiskinan perempuan dalam kesempatan untuk mengakses pendidikan, kesehatan, atau pun perekonomian masih lemah. Keadaan di atas tentu membuat perempuan sangat tergantung pada pihak yang memiliki akses dan kekayaan dan tidak bisa memutus kekerasan yang menimpa pada dirinya.
Untuk menuntaskan problem klasik perempuan itu, maka kata kuncinya tak lain adalah kemandirian ekonomi perempuan. Atau dalam bahasa sederhananya, perempuan pun harus memiliki usaha yang bisa mencukupi kebutuhan hidupnya. Selain kemandirian ekonomi, kemandirian politik, budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk agama dan sekian kemandirian yang lain bisa menguatkan posisi perempuan di dalam terpaan problem kehidupan.
Khadijah adalah salah satu tauladan yang luar biasa bagi kita. Ia perempuan kaya yang mengelola sendiri perusahaannya. Dengan kemandirian ekonominya, ia menjadi pribadi perempuan yang dapat lebih bebas mendukung syiar nabi Muhammad SAW. Di zaman sekarang, potret Khadijah sebenarnya dapat ditemui di sekitar kita.
Tetapi jumlahnya sangat kecil. Perempuan-perempuan itu banyak yang masuk di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah dan juga sektor informal. Kelompok usaha kecil dan menengah di Indonesia mencakup 99 % dari seluruh usaha di Indonesia. Dan dari 99 % di atas, 35 % UKM skala kecil dan menengah di gerakan oleh perempuan (dari berbagai sumber). Ya, merekalah Khadijah zaman kini.
Di tingkat desa dan kota, sudah ada potret perempuan-perempuan yang mandiri. Mereka biasanya memiliki usaha-usaha kecil seperti dagang telur asin, toko kelontong dan sayur-mayur dan sekian sektor lainnya. Untuk bentuk solidaritas atas sesama dan niat untuk membesarkan usaha mereka, biasanya mereka berkumpul untuk berorganisasi.
Di sinilah mereka membentuk koperasi simpan pinjam, arisan, pengajian, saling menginfokan usaha mereka dan menyuplai (menjual hasil usahanya) kebutuhan masing-masing anggota –terutama ketika ada hajatan, bertukar pendapat soal hambatan usaha, dan kegiatan ekonomi produktif lainnya.
Untuk menjadi mandiri dalam hal ekonomi, memang banyak faktor yang menghalangi. Faktor budaya selama ini melihat kemandirian ekonomi perempuan sebagai hal yang tidak menguntungkan laki-laki. Dengan pemahaman lain, jika perempuan mandiri, perempuan bisa ”membangkang” terhadap suami. Tentu saja alasan ini tidaklah pas. Apakah Khadijah justru membangkang nabi dengan kekayaannya? Tidak, Khadijah menjadi pendonor dan pelindung nabi ketika semua orang menentangnya. Ia juga yang pertama meyakini ajaran nabi Muhammad. Justru kemandirian ekonomi perempuan bisa membuat siklus kebutuhan (pendapatan dan pengeluaran) rumah tanga tidak terlalu terganggu jika salah satu sumber pendapatan terputus, semisal suami di PHK atau usaha suami sedang gulung tikar atau pun ketika suami meninggal dunia.
Faktor penghambat yang lain adalah berbelitnya administarasi pengurusan izin usaha, susahnya mendapatkan akses modal atau perkreditan untuk usaha kecil, minimnya skill managemen, akses pasar, tidak terlibat dalam pembuatan kebijakan, dan sekian problem yang lain. Saat ini, problem-problem ini sudah banyak diatasi oleh LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan pemerintah.
Berbelitnya administrasi diatasi dengan perizinan satu atap dan mekanisme lain yang ramah terhadap perempuan pengusaha oleh pemerintah. Sulitnya modal kecil diatasi oleh banyak pihak yang memberikan pinjaman modal usaha bagi para pengusaha kecil. Adaya mekanisme dana bergulir dan sekian sistem permodalan yang sudah sangat membantu.
Selain itu banyak juga LSM yang memfasilitasi forum-forum yang mengupas bagaimana penggalangan (mencari) dana bagi usaha kecil. Pelatihan untuk keterampilan managemen, pelatihan advokasi kebijakan yang terkait dengan problem-problem yang dihadapi oleh para pengusaha kecil, pelatihan teknik-teknik lobi yang efektif, pengembangan usaha, pembukuan, memperkenalkan mekanisme dana bergulir, mendorong agar perempuan memformalkan usahanya dan mendaftarkan usahanya atas namanya sendiri, bukan nama suaminya, membuka tempat konsultasi usaha, dan sekian pelatihan serta advokasi (pembelaan) yang lain guna mendukung kemandirian perempuan.
Soal akses pasar, ada organisasi Forda UKM Maros di Sulawesi yang berhasil mengadvokasi pedagang-pedagang kecil untuk bisa membuka kios di bandara sehingga mereka bisa mendapatkan akses langsung dari para pengunjung dari luar Sulawesi Selatan.
Berbicara soal kemandirian, Allah pun juga mendorong agar laki-laki dan perempuan juga sama-sama memiliki kemandirian dan pendapatan. Karena dengan pendapatan yang di milikinya, ia pun bisa beramal (membantu sesamanya) dengan mandiri dan lebih baik. Karena amal (sumbangan) yang dikeluarkan oleh suami akan dicatat sebagai amal suami, bukan amalnya sang istri. Begitu juga sebaliknya.
Dan tanggung jawab untuk mewujudkan kehidupan yang baik dengan melakukan kerja-kerja postitif adalah kewajiban suami dan istri seperti yang disampaikan dalam Q.S. An Nahl, 16: 97. Selain itu, seruan atas kemandirian ekonomi perempuan juga disampaikan Allah dalam Q.S. An-Nisa, 4:21, ”Bagaimana kamu (tega) mengambilnya (harta istri dari mahar) padahal diantara kamu sudah berhubungan intim, dan mereka (istri-istri) telah menerimanya (mahar) dari kamu sekalian melalui perjanjian (pernikahan) yang kokoh”. Hayo tunggu apa lagi, saatnya kini perempuan modern harus mandiri seperti Khadijah.
*Penulis: Mar’atul Uliyah, Manager Program Islam dan Gender Yayasan LKiS
Sumber http://www.lkis.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=140%3Amentauladani-kemandirian-khadijah&catid=3%3Anewsflash&Itemid=111
Read More..

