Senin, 15 November 2010

Belum Terlambat bagi Indonesia untuk Bertindak

Gempa bumi hebat berkekuatan 7,7 skala Richter, 26 Oktober, yang diiringi tsunami memakan korban lebih dari 400 jiwa di Kepulauan Mentawai.Peristiwa ini menyadarkan Indonesia untuk bersiap diri dalam menghadapi gempa bumi dahsyat berikutnya. Akan tetapi, baik gempa bumi Mentawai maupun gempa bumi di Padang tahun 2009—dengan korban lebih dari 1.000 jiwa—bukanlah ”gempa bumi besar” yang ditunggu-tunggu para ahli bumi. Para seismolog sepakat bahwa gempa demikian akan terjadi di Indonesia, tetapi mereka tidak dapat meramalkan besaran gempa, ukuran tsunami, dan kapan terjadinya. Bisa hari ini atau 50 tahun mendatang.

Para ahli mengatakan, hanya satu hal yang bisa dipastikan, bahwa Padang dan Bengkulu berada dalam jalur bahaya. Suatu waktu gempa dengan kekuatan melebihi 8,5 skala Richter bisa menghantam daerah itu dan tsunami yang lebih merusak dibanding Aceh (2004) bisa terjadi.

Maka, Indonesia harus benar-benar mempersiapkan diri. Kota-kota di Indonesia yang berkembang dengan cepat umumnya berisi bangunan-bangunan tinggi yang bersebelahan dengan daerah kumuh dan permukiman liar yang berdiri di atas tanah yang tidak aman huni. Inilah jawabnya mengapa gempa ukuran menengah berkekuatan 6,3 skala Richter di dekat Padang tahun 2007 dapat memakan 66 korban jiwa, 500 luka-luka, dan runtuhnya hampir 15.000 bangunan dan kerusakan 44.000 lainnya.

Waspadai kota besar

Gempa pada kota-kota besar seperti Jakarta akan jadi suatu malapetaka. Jika letak pusat gempa berdekatan, gempa berkekuatan 8,5 skala Richter akan membunuh seperempat hingga satu juta jiwa, meratakan hingga 5 persen dari seluruh bangunan, dan merusak lebih dari 50 persen dari seluruh bangunan.

Kerusakan nonstruktural pada bangunan akan jauh lebih memakan biaya dari kerusakan struktural yang terjadi: bangunan berharga 50 juta dollar AS dapat menjadi rumah bagi peralatan rusak bernilai 2 miliar dollar AS. Seperti gempa bumi yang baru terjadi di Cile yang relatif tidak merusak bangunan bandara yang baru selesai, tetapi menghancurkan sebagian besar peralatan di dalamnya, sehingga bandara itu tidak berfungsi pada saat dibutuhkan. Hampir seluruh kejadian itu dapat dihindari dengan upaya yang relatif mudah dan murah, seperti peralatan pengunci dan pengikat yang sesuai, panil langit-langit, dan lain-lain.

Untungnya, sekarang belumlah terlambat untuk bertindak. Bank Dunia baru saja menerbitkan makalah kebijakan untuk mempersiapkan diri menghadapi gempa bumi besar berikutnya di Asia. Makalah itu mengusulkan agar negara-negara dengan aktivitas gempa tinggi seperti Indonesia segera bertindak, dengan menggunakan upaya-upaya yang sederhana, murah, dan telah banyak digunakan di negara-negara seperti Turki dan Romania, serta menyelamatkan ribuan jiwa.

Upaya-upaya itu termasuk menyusun skenario risiko kerusakan untuk daerah perkotaan. Setelah dua gempa yang merusak tahun 1999 di dekat Istanbul, Pemerintah Turki didukung Bank Dunia melaksanakan audit risiko sistemik yang dimulai dengan bangunan sekolah-sekolah. Sekolah diprioritaskan karena memiliki ruang-ruang berukuran besar dengan dinding dalam yang lebih sedikit sehingga rancang bangun lebih lemah.

Berikutnya memberi kode bangunan sesuai pembaruan zona dan pemetaan gempa bumi. Salah satu pelajaran utama dari gempa bumi Wenchuan tahun 2008 di China (70.000 korban jiwa, kerugian properti 122 miliar dollar AS) adalah betapa pentingnya pembaruan zona dan pemetaan gempa bumi secara terus-menerus agar memperoleh kode bangunan yang sesuai.

Kota L’Aquila, Italia, berada di daerah dengan risiko gempa yang cukup dikenal, tetapi spesifikasi bangunannya hanya memadai bagi skenario risiko yang jauh lebih rendah. Lainnya adalah menganalisis biaya-manfaat bangunan tahan gempa. Di Istanbul berlaku aturan: jika biaya memperkuat suatu bangunan melebihi 40 persen dari membangun gedung baru, maka akan lebih baik membongkar bangunan itu dan membangun bangunan baru yang lebih besar dan lebih kuat.

Efektif biaya

Program penguatan ternyata sangat efektif secara biaya. Di Istanbul, lima gedung sekolah dapat direnovasi dan diperkuat dengan biaya setara dengan membangun satu gedung baru.

Analisis disusul dengan menyusun program prioritasi renovasi dan penguat bangunan. Di Turki, bangunan-bangunan yang terletak paling dekat dengan pusat gempa didahulukan terlebih dahulu. Pendahuluan serupa di Jakarta dapat diberikan pada bangunan-bangunan di atas tanah yang buruk. Susun kriteria prestasi: antara gedung sekolah yang sungguh tahan gempa (mahal) atau gedung yang hanya menderita kerusakan susunan batu (lebih murah).

Dinding beton yang diperkuat memang memberikan perlindungan, tetapi perlindungan serupa juga dapat diberikan oleh dinding dengan susunan batu tertutup, seperti rumah-rumah tahun 1930-an yang tahan dihantam gempa Cile. Lebih baru tidak selalu berarti lebih baik.

Akan ada pertanyaan mengenai keterjangkauan program-program tersebut. Rangka bangunan umumnya merupakan 15 persen dari biaya bangunan dan tambahan biaya yang diperlukan untuk memperkuat bangunan terhadap gempa hanyalah satu hingga tiga persen dari biaya keseluruhan bangunan.

Pengalaman mengajarkan bahwa program yang menyelamatkan jiwa manusia akan mendapat dukungan. Maka belum terlambat bagi Indonesia untuk bertindak.

Abhas K Jha Kepala Program, Manajemen Risiko Bencana, Asia Timur dan Pasifik, Bank Dunia
sumber http://cetak.kompas.com/read/2010/11/15/0438250/belum.terlambat.bagi.indonesia.untuk.bertindak

Read More..

Sabtu, 13 November 2010

Tertampar Pidato Obama

Di Universitas Indonesia, Depok, Presiden Amerika Serikat Barack Obama "menampar" kita. Pidatonya memang simpatik. Hadirin berkali-kali menyambut dengan tepuk tangan riuh. Seperti layaknya pidato tamu, dia banyak memuji Indonesia. Tapi pujian dan susunan kata-katanya sungguh seperti menjadi tamparan buat kita. Apa yang ia sampaikan justru membuat kita merasa telah kehilangan banyak hal mengenai nilai-nilai kebersamaan: toleransi beragama dan kebinekaan negara ini.

Membuka pidato dengan nostalgia masa kecilnya, Obama mengakui bahwa tinggal di negeri penuh keberagaman seperti Indonesia--dengan ribuan pulau, ratusan bahasa dan etnis, serta sejumlah agama--membantunya menjadi lebih humanis. Ia menekankan, semangat toleransi beragama merupakan karakter Indonesia yang menginspirasi negeri lain.

Ia mengulangi pujian itu beberapa kali. "Semangat toleransi yang termaktub di konstitusi Anda, dan tersimbolkan dalam masjid, gereja, pura, serta melekat di rakyat negeri ini, masih ada hingga kini. Bhinneka Tunggal Ika. Ini adalah asas Indonesia yang menjadi contoh bagi dunia, dan inilah sebabnya Indonesia akan memainkan peran penting di abad ke-21," katanya.

Pujian yang tentu saja membuat bangga. Tapi, pada saat yang sama, kita sadar betapa keberagaman dan toleransi yang ia elu-elukan itu belakangan makin terancam. Muncul kelompok-kelompok agama yang semakin militan. Penghancuran rumah ibadah, penganiayaan penganut aliran keagamaan, perusakan tempat hiburan, begitu sering terjadi. Di Yogyakarta, hanya sehari sebelum Obama datang, sekelompok orang tega mengusir pengungsi Merapi dari tempat penampungan di sebuah gereja. Alasannya sungguh absurd: gereja bisa digunakan untuk mengkristenkan para pengungsi.

Makin absurd karena pemerintah pura-pura tidak tahu. Penodaan telanjang terhadap konstitusi, yang mengamanatkan toleransi dan keberagaman, dibiarkan berlangsung. Ini membuat apa yang dikatakan Obama tentang toleransi terdengar seperti nostalgia--mirip ceritanya tentang sawah dan kerbau di Jakarta, empat dasawarsa lalu. Tapi Obama tidak sedang bicara tentang masa lalu. Dia menyatakan hal itu dalam kalimat present tense. Jadi, anggap saja dia sedang menyemangati kita untuk menjaga nilai-nilai mulia yang kita miliki agar tak benar-benar menjadi masa lalu.

Dan untuk bisa menjaga nilai-nilai yang sedang terancam itu, Obama tak sekadar beretorika. Dalam pidatonya, Obama mengakui gentingnya hubungan Amerika Serikat dengan umat Islam dalam beberapa tahun terakhir. Pengakuan seperti ini penting karena hanya dengan pengakuanlah perbaikan bisa dimulai. "Sebagai presiden, saya telah membuat prioritas untuk mulai memperbaiki hubungan ini," katanya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai kepala pemerintahan, harus membuat pengakuan terbuka bahwa radikalisme telah semakin kuat dan mengancam keberagaman negeri kita. Lalu, dia juga harus mengajak seluruh rakyat Indonesia mendukung langkah-langkah perbaikan. Diam dan pura-pura tidak ada masalah jelas bukan sikap seorang presiden yang diamanatkan untuk menjaga konstitusi.

Pemerintah sudah harus memulai kampanye dengan pesan seperti yang disampaikan Imam Masjid Istiqlal kepada Obama: "We are all God's followers, kita semua adalah hamba Tuhan."
Sumber:http://www.tempointeraktif.com/hg/opiniKT/2010/11/11/krn.20101111.217728.id.html

Read More..

G-20 dan KM-35

Asal-usul dari G-20 sangat terkait dengan krisis finansial yang melanda Asia Timur pada 1997-1998. Ia merupakan anak dari krisis keuangan internasional.

Ketika dibentuk, G-20 didorong oleh adanya kesadaran bahwa pencegahan (prevention) krisis keuangan dan penyelesaiannya (resolution) tidak dapat diselesaikan oleh kelompok negara-negara maju (G-7), tetapi juga harus melibatkan negara berkembang.

Isu utamanya adalah bagaimana melakukan pembaruan terhadap arsitektur keuangan internasional sehingga krisis finansial tidak lagi berulang. Ada kesadaran bahwa krisis keuangan akan mengancam pertumbuhan ekonomi global, menurunkan besar PDB sekitar 30 persen, menciptakan pengangguran, dan menambah jumlah orang miskin di negara yang terlanda krisis kebangkrutan bagi seluruh negara.

G-20, jalan moderat

Namun, upaya untuk menciptakan arsitektur keuangan itu bukan dilakukan melalui institusi IMF. Juga tidak dengan menciptakan kerangka kelembagaan baru pengganti IMF. Upaya itu dilakukan dengan menciptakan forum intergovernmental network. Pilihan ini menggambarkan sikap jalan moderat.

Penciptaan institusi baru di luar kerangka IMF dianggap terlalu radikal karena dapat menciptakan keguncangan dalam institusi-institusi keuangan di seluruh dunia. Namun, pilihan melalui IMF juga dipandang terlalu konservatif. Lembaga ini memiliki legitimasi yang rendah di kalangan negara berkembang. Bagi negara berkembang, IMF merupakan institusi yang didominasi negara maju. Pembuatan keputusan tidak didasarkan pada satu negara satu suara, tetapi berdasarkan kontribusi pendanaan dan yang terbesar adalah kelompok negara maju.

Dalam pandangan sekilas, kelompok negara berkembang dalam G-20, yang juga dikategorikan sebagai emerging market, melebihi jumlah negara maju G-7. Rasionya adalah 11 berbanding delapan dan satu lainnya diberikan kepada organisasi regional Uni Eropa. Jika ini dijadikan tolak ukurnya, pengaruh negara berkembang seakan lebih kuat dibandingkan dengan negara maju.

Namun, watak pertemuan dari G-20 adalah forum dialog yang didasarkan pada konsensus. G-20 bukanlah suatu entitas pembuatan keputusan yang didasarkan pada pemberian suara. Karena itu, keunggulan numerik kelompok negara berkembang dalam G-20 tidak memberikan pengaruh yang terlalu besar.

Bahkan jika dilihat dari sumber dayanya kelompok negara maju memiliki sumber daya yang lebih besar dibandingkan dengan kelompok negara berkembang. Kementerian keuangan dan bank-bank sentral yang ada di G-7 memiliki kapasitas yang lebih besar untuk merancang agenda, melaksanakan penelitian, dan mengembangkan posisi-posisi mereka dalam setiap pertemuan.

Kelompok negara maju juga memiliki hubungan yang lebih baik dengan organisasi internasional lainnya. G-7 memiliki jaringan pengaruh yang lebih luas dan kuat dengan IMF dan Bank Dunia. Menteri Keuangan kelompok G-7 mengadakan pertemuan enam kali setahun. Karena itu, kelompok G-7 dalam G-20 lebih mudah untuk mendapatkan kesamaan dalam agenda setting dibandingkan dengan kelompok negara berkembang.

Studi yang dilakukan Leonardo Martinez Diaz (2009) bahkan menunjukkan, sikap G-20 tampak lebih memihak G-7 dibandingkan dengan sikap G-24 (kumpulan negara berkembang). Dari sembilan isu yang dijadikan rujukan, G-20 hanya tampak mengakomodasikan dua isu kebijakan yang disampaikan G-24, yaitu dalam isu restrukturisasi utang negara (sovereign debt) dan dalam isu pembaruan lembaga-lembaga Breeton Woods.

Dalam isu restrukturisasi utang negara, disepakati perlunya code-of conduct yang adil bagi negara berkembang. Dalam isu pembaruan, kelembagaan juga disepakati perlu adanya perubahan dalam voting power di dalam institusi IMF dan Bank Dunia.

Namun, dalam tiga isu lainnya, posisi G-20 tidak memihak usulan negara berkembang. Sebagai misal, G-20 menolak posisi G-24 yang mengusulkan agar tidak mengaitkan aturan pengawasan (surveillance) dan persyaratan pinjaman (conditionality) IMF. Juga G-20 tidak menyatakan kecemasan negara berkembang tentang isu keterwakilan (representativeness) negara berkembang dalam forum-forum pertemuan keuangan internasional baru. G-20 juga tidak menyuarakan kecemasan G-24 terhadap implikasi isu pengurangan utang bagi negara berkembang.

G-20 juga bersikap diam atau tidak menyatakan apa pun dalam isu kondisionalitas IMF, kontrol modal dan perdagangan. Posisi negara berkembang dalam tiga isu ini, seperti yang terlihat dari pertemuan G-24, biasanya sangat kritis. Sebagai contoh dalam isu conditionality, G-24 menuntut adanya perampingan persyaratan IMF. Dalam isu kontrol modal, G-24 menuntut pengendalian khususnya pada perdagangan derivatif (derivative trading).

Namun, G-20 tidak berbicara tegas tentang isu ini. Juga G-20 tidak berbicara tentang praktik-praktik perdagangan proteksionis yang dilakukan oleh negara-negara industri maju. Bahkan, dalam satu isu khusus, Diaz menyebutkan, posisi G-20 menggambarkan posisi lebih ”maju” dibandingkan dengan G-7, yaitu dalam isu pendanaan terorisme.

KM-35

Bobot diplomasi Indonesia tentu saja meningkat setelah menjadi anggota G-20. Indonesia merupakan satu-satunya negara anggota ASEAN yang ikut dalam G-20 itu. Namun, harapan tampaknya jangan terlalu tinggi. G-20 tampaknya masih merupakan jalan panjang untuk mengakomodasikan kepentingan negara berkembang. Upaya untuk melakukan pembaruan arsitektur keuangan internasional yang dapat disepakti oleh semua negara, yaitu penciptaan rezim keuangan internasional, juga masih jauh dari harapan.

Mengaitkan G-20 dengan isu pembangunan juga baik, seperti yang kini tengah dijadikan salah satu agenda dalam pertemuan G-20 di Seoul. Akan tetapi, jangan pula terlalu tinggi menggantung harapan. G-20 tidak akan serta-merta dapat memecahkan persoalan KM-35 (kelompok miskin 35 juta) yang ada di Indonesia.

Bagi penulis, substansi masalah pembangunan di Indonesia seharusnya dikaitkan dengan tersedianya lapangan kerja dengan pembayaran yang layak. Warga negara yang tidak bekerja tentu saja akan tidak memiliki pendapatan dan terlilit dengan kemiskinan. Demikian juga halnya, warga negara yang bekerja, tapi tidak mendapatkan upah yang wajar, yang kadang disebut dengan underemployment, juga akan sukar untuk meningkatkan hidupnya agar keluar dari garis kemiskinan. Terkait dengan ini kiranya pula ditambahkan beberapa fakta tentang angkatan kerja di Indonesia.

Data resmi yang dikeluarkan pemerintah pada tahun 2009 menunjukkan tingkat pengangguran (unemployment rate) di Indonesia diperkirakan sebesar 8,96 juta jiwa. Angka ini tampaknya kecil karena hanya sekitar 7,8 persen dari seluruh angkatan kerja (labor force) di Indonesia (169,93 juta jiwa). Namun harus ditambahkan beberapa catatan tentang pendefinisian.

Reformasi sosial

Definisi tentang angkatan kerja adalah orang yang berusia di atas 14 tahun. Yang tidak bekerja adalah antara nol dan 14 tahun yang jumlahnya diperkirakan sebesar 61,30 juta jiwa. Definisi tentang orang yang bekerja di Indonesia adalah jika ia bekerja lebih dari 35 jam seminggu. Jumlahnya diperkirakan sebanyak 73,30 juta jiwa.

Kategori kedua adalah bekerja kurang dari 35 jam yang disebut dengan setengah penganggur (half unemployment). Jumlahnya diperkirakan 31,5 juta jiwa. Dari definisi ini kita bisa melihat bahwa definisi orang bekerja tidak terkait sama sekali dengan besaran pendapatan yang diterima. Kedua, seseorang dapat dikategorikan bekerja (walau dengan setengah pengangguran) jika dia bekerja walau hanya satu jam dalam seminggu.

Data lain lagi adalah sektor pertanian masih merupakan sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja terbesar, yakni 41,46 juta (39,68 persen). Sektor keuangan hanya menyerap sekitar 1,49 juta jiwa (1,42 persen). Dalam kaitan ini perlu pula dicatat bahwa dari segi pendidikan, hanya sekitar 4,71 persen yang berpendidikan sarjana. Mayoritas terbesar adalah tidak tamat SD, yaitu sebesar 57,38 juta jiwa (50,41 persen).

Data-data ini juga menyampaikan pesan bahwa sektor pertanian paling tidak terdidik, sedangkan sektor keuangan mungkin adalah sektor yang paling banyak menyerap angkatan kerja yang sarjana.

Apa yang bisa disimpulkan? Persoalan KM-35 dan struktur kualitas angkatan kerja merupakan realitas duka yang kita hadapi. Ia merupakan ”pekerjaan rumah” yang tidak bisa diselesaikan dengan strategi reformasi keuangan di tataran internasional. Ia merupakan gambaran ketimpangan distribusi kesejahteraan di tingkat nasional. Pemecahannya bersifat jangka panjang dan barangkali membutuhkan reformasi sosial (social reform) yang sangat serius dan mustahil dapat dipecahkan di meja perundingan dan dengan dokumen KTT.

*Ditulis oleh:Makmur Keliat Pengajar di Departemen Hubungan Internasional, FISIP, Universitas Indonesia.

http://cetak.kompas.com/read/2010/11/13/03005873/g-20.dan.km-35

Read More..

Krupuk Usek Khas Pemalang

SEBENARNYA kerupuk usek tidak hanya diproduksi warga Pemalang, ada beberapa daerah lain yang juga memproduksinya. Namun demikian kebanyakan orang lebih mengenal kerupuk usek sebagai makanan khas Pemalang. Murah, renyah dan pada jenis tertentu dari salah satu produsen ada yang ditambahkan bumbu khas sehingga rasanya lebih mantap.

Sayangnya ketika pada Juli kemarin Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang mengambil sampel sejumlah makanan untuk diperiksa kandungannya di laboratorium, kerupuk usek ikut dijadikan sasaran. Dan ternyata kerupuk yang digoreng tanpa menggunakan minyak ini divonis mengandung bahan kimia berbahaya, yakni hodamin B yang merupakan pewarna tekstil.

Kerupuk Usek diproduksi di industri-industri rumah tangga bersama kerupuk-kerupuk jenis lainnya. Kerupuk ini hanya terdiri dari dua warna pilihan, putih dan merah. Kerupuk yang berwarna merah inilah yang ditengarai mengandung bahan kimia hodamin B. Namun demikian kerupuk produk turun-temurun ini masih menjadi primadona.

Pada Lebaran kemarin, terjadi peningkatan produksi kerupuk usek. Selain karena cuaca panas yang dimanfaatkan habis-habisan untuk memproduksi sekaligus memenuhi stok di gudang, peningkatan produksi juga untuk memenuhi permintaan yang melonjak karena banyak dicari para pemudik dari perantauan.

Sejatinya kerupuk usek bukanlah hidangan khas Lebaran, namun kudapan ini tetap disajikan sebagai pelengkap saat menikmati sambal atau pecel. Kerupuk usek juga sering dinikmati untuk melengkapi makanan lain seperti bakso, mie, grombyang, soto atau lontong dekem. Tak peduli mengandung hodamin B, warga tetap enjoy menikmatinya.

Hartinah (45), salah satu pedagang lesehan yang menyediakan kerupuk usek di salah satu pasar di Pemalang, mengaku ada imbauan untuk tidak menjual makanan berbahaya. "Tapi surat larangan pemerintah menyebut dilarang menjual kerupuk mie warna merah, bukan kerupuk usek," elak dia.

Memang ada jenis kerupuk mie yang oleh warga setempat disebut kerupuk mie. Kerupuk dimaksud biasanya berwarna kuning dan berbentuk bulat. Kerupuk usek yang berbahan tepung dan adonannya panjang-panjang seperti mie memang mirip kerupuk mie, namun bentuknya kotak bolong-bolong.

Salah satu penyuka kerupuk usek, Taufik Haryanto(40), mengatakan dirinya biasa mengonsumsi kerupuk usek sejak kecil. "Di Jakarta kerupuk seperti ini tidak ada, sehingga kesempatan mudik ini saya belanja kerupuk usek buat teman-teman di Jakarta sebagai oleh-oleh khas Pemalang," katanya. Untuk mendapatkan 10 kantong kerupuk usek, ia cukup merogoh kocek Rp15.000. Hmmm, harga yang cukup murah, bukan? (ali)

Sumber http://www.pemalangpost.com/2009/10/kerupuk-usek-asal-pemalang.html

Read More..

Kamis, 11 November 2010

Merokok: Kebiasaan atau Kebinasaan?*

Salah satu hal tersulit dalam kehidupan bermasyarakat adalah memberlakukan aturan bagi semua komunitas.
Lebih sulit lagi apabila masyarakat tidak paham sedikit pun dasar mengapa aturan diberlakukan. Maka, yang terjadi justru kontroversi pihak yang merasa ”hak”-nya dibatasi. Sebutlah aturan bahwa pengendara motor diwajibkan di lajur paling kiri dan menyalakan lampu kendaraan, yang sekarang hanya ditaati sebagian pengendara.

Tingkat kedewasaan komunitas dapat dibaca dari alasan dan bagaimana suatu aturan diberlakukan. Penguasa yang membiarkan rakyatnya tetap tumbuh di kematangan otak primitif reptilian (batang otak dan otak kecil) akan selalu berbenturan dengan masalah ”survival”. Siapa bertahan, mana lebih kuat, bagaimana caranya lolos dari pantauan, dan yang penting tetap bertahan (dengan kebiasaan dan kenikmatan saya). Aturan dan hukum yang diturunkan tanpa pemahaman akhirnya seperti mendidik balita karena melibatkan fungsi kontrol yang sangat melelahkan.

Kematangan otak mamalia manusia tampak begitu tingkat kesadaran bukan lagi tentang ”aku yang bertahan”, tetapi melibatkan ”kamu” sebagai orang kedua. Ini seperti nasib perokok pasif: tidak merokok tetapi terkena imbasnya.

Fungsi limbik otak mamalia manusia tumbuh pada usia 2-6 tahun, mencerminkan fungsi melindungi dan berbelas kasih. Penerapan peraturan persuasif lebih mengena di tahap ini.

Tingkat kesadaran

Peraturan berjalan baik apabila pematangan kesadaran dan tingkat pendewasaan berhasil baik pada masa pendidikan sekolah dasar dan menengah. Saatnya belah otak kiri dan kanan mengambil fungsi, membuat keputusan dan pilihan berdasarkan pemahaman ”baik-buruk”, ”benar-salah”. Lingkupnya bukan lagi tentang ”saya” dan ”kamu”, tetapi ”saya-kamu dan mereka”.

Merokok bukan hanya asapnya dihirup oleh perokok pasif. Sisa asap rokok yang menempel pada pelapis dinding, karpet lantai, perabot, bahkan baju dan rambut mengandung tobacco-specific nitrosamines yang tidak begitu saja menguap!

Peraturan dan perundangan yang tidak melelahkan aparat terjadi ketika fungsi ”saya mampu memilih” berjalan dalam masyarakat. Artinya, seseorang bertanggung jawab atas semua hasil perbuatannya dan tak ada lagi alasan perbuatan tanpa disadari.

Salah satu kontributor keberhasilan fungsi ”saya mampu memilih” adalah pemahaman. Namun, edukasi dan upaya promosi tentang hidup sehat bebas rokok masih sangat rendah, terkait dengan (lagi-lagi) dana proyek. Begitu pula dengan promosi dan prevensi bahaya merokok.

Setiap orang yang sadar, apabila mendapat informasi lengkap tentang sesuatu yang mengancam dirinya dan orang-orang yang dicintainya, tentu akan mengambil pilihan dan tindakan proaktif. Inilah yang bisa menjadi gerakan komunitas nasional, tanpa perlu larangan dan aturan.

Untuk itu, diperlukan kerja keras berkali lipat daripada, misalnya, upaya mengatasi flu burung. Ancaman instan flu burung membuat orang lebih cepat sadar ketimbang ancaman masa depan rokok yang muncul setelah timbul kanker dan jantung koroner sekian puluh tahun kemudian.

Kepublikan sensasi

Batu sandungan terletak pada tingkat kematangan otak. Tahapan pendewasaan ternyata terhenti di tingkat primitif yang hanya memikirkan diri sendiri. Ciri khas tingkat ini terjadi ketika manusia berhenti melanggar semata-mata karena takut dihukum dan dipermalukan.

Sebaliknya apabila kesadaran telah mencapai pencerahan tertinggi, hukum moral imperatif kategoris, seperti dikemukakan filsuf Immanuel Kant, baru bisa bekerja. Artinya, suatu aturan (bahkan kewajiban moral) dijalankan bukan karena saya menghindari hukuman atau mencari imbalan, melainkan karena diri saya mengharuskannya.

Sebagai penggagas sintesis antara rasionalisme dan empirisme, Kant sangat cermat dan cerdas. Gagasan Kant menutup lubang-lubang kemungkinan kesalahan dan kecurangan manusiawi—sebagaimana tampak pada kerangka berpikirnya dalam Kontribusi untuk Perdamaian Abadi, awal Oktober 1795—masih relevan dikaji oleh pengendali negara saat ini.

Kepublikan yang terpapar di negeri ini bukanlah kepublikan rasional sebagaimana dicita-citakan Kant, melainkan kepublikan sensasi—yang lebih mirip menelanjangi obyek pencetus nafsu dan gairah—tanpa akal.

Berhenti kebiasaan merokok bukan berarti petani tembakau dan buruh pabrik rokok berhenti makan. Alasan klasik pembenaran suatu kepentingan akan mencegat kemajuan dan kreativitas belah otak kiri dan kanan manusia. Itulah yang membinasakan manusia.

*Tan Shot Yen Dokter, Magister Filsafat Humaniora, Kandidat Doktor Ilmu Gizi Komunitas SEAMEO,Fakultas Kedokteran UI

Read More..

Rekonsolidasi Ekonomi Global*

Dalam kurun 11-12 November berlangsung Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di Seoul, Korea Selatan, dengan tema ”Shared Growth Beyond Crisis”.

Ini KTT G-20 kelima sejak kelompok ini meningkatkan kerja samanya pada tingkat kepala negara atau kepala pemerintahan sebagai respons terhadap krisis ekonomi global 2008. Para analis umumnya memberikan apresiasi besar terhadap peran G-20 dalam mengoordinasikan kebijakan mengatasi krisis global 2008 untuk mencegah berulangnya peristiwa depresi besar dekade 1930-an.

Melihat pencapaian ini, KTT Pittsburgh (September 2009) memutuskan memfungsikan G-20 sebagai pengganti keberadaan G-8 sebagai premier forum bagi kerja sama ekonomi internasional. Menghadapi krisis global, fokus awal G-20 adalah mendorong stimulus fiskal untuk memulihkan ekonomi dan memperkuat regulasi serta pengawasan perbankan dan sektor keuangan.

Selanjutnya G-20 mengarahkan fokusnya pada upaya mengatasi ketidakseimbangan finansial global dengan memperkuat koordinasi kebijakan moneter dan fiskal antarnegara. Ketidakseimbangan finansial global terutama disebabkan oleh menguatnya permintaan terhadap dollar AS sejak krisis Asia 1997-1998, ketika banyak negara berkembang memperkuat cadangan devisanya sebagai bentuk perlindungan terhadap tekanan-tekanan ekonomi eksternal.

Dalam sistem internasional ketika dollar AS menjadi cadangan devisa utama setiap negara, fundamen ekonomi AS yang kuat merupakan faktor yang tak tergantikan bagi terwujudnya stabilitas finansial global. Meletusnya ekonomi gelembung AS pada tahun 2007 menunjukkan fakta bahwa ekonomi AS yang berbasis kredit dan spekulasi sangatlah rapuh sebagai penyangga stabilitas ekonomi global.

Fluktuasi nilai dollar AS sempat memunculkan wacana yang dicuatkan oleh China dan Perancis untuk mengganti dollar AS dengan satu mata uang internasional yang dikeluarkan oleh semacam bank sentral dunia sebagai alat transaksi internasional.

Ide ini tidak terwujud, tapi reformasi finansial global mendapatkan momentumnya di sini. IMF diperkuat sebagai institusi pengawas dan pengelola sistem finansial internasional dengan menambahkan alokasi 250 miliar dollar AS bagi surat berharga yang dikeluarkannya (SDR). Dengan memperbesar alokasi SDR, para pemimpin G-20 telah berupaya menyediakan alternatif sistem cadangan devisa yang tak lagi terlalu terpaut pada dollar AS.

Para pemimpin G-20 juga memberi mandat kepada lembaga Financial Stability Board (FSB) untuk mengupayakan terwujudnya stabilitas finansial dengan memperkuat standar prudensial internasional, menganalisis kerawanan yang mengancam stabilitas finansial global, dan mendorong koordinasi antara otoritas-otoritas finansial nasional, institusi keuangan internasional, dan pihak-pihak terkait.

Dalam kaitan itu, Menteri Keuangan AS Tim Geithner menyatakan bahwa keberadaan FSB akan menjadi ”pilar keempat” dalam arsitektur tata kelola global, melengkapi keberadaan IMF, Bank Dunia, dan WTO.

Merkantilisme baru

Berbeda dengan KTT-KTT G-20 periode 2008-2009 yang difokuskan untuk mengatasi krisis global, KTT G-20 di Seoul (dan Toronto, Juni lalu) berupaya mengarah pada langkah ke depan setelah krisis global berlalu. Dalam konteks ini bisa dipahami keinginan Presiden Korsel Lee Myung-bak untuk mengedepankan persoalan pembangunan dalam KTT Seoul (Kompas, 8/11).

Meski demikian, isu pembangunan—termasuk perubahan iklim—tampaknya kian tertelan isu ”perang kurs” antara AS dan China yang semakin memanas. AS dan negara-negara Eropa tidak puas dengan perkembangan nilai tukar yuan yang hanya menguat dua persen setelah Bank Sentral China mengumumkan untuk membuat nilai kurs yuan lebih fleksibel Juni lalu. Di sisi lain, langkah AS untuk terus mencetak dollar AS dan mempertahankan kebijakan suku bunga rendah mendekati nol persen telah meningkatkan nilai matang uang lain terhadap dollar AS sehingga menurunkan daya saing ekspor sejumlah negara. Seruan-seruan devaluasi tidak dihiraukan dan malah dibalas AS dengan menambah mata uang dollar AS ke pasar sebesar 600 miliar dollar AS (Kompas, 9/11).

Penambahan kuantitas dollar AS yang ditujukan untuk meningkatkan daya saing ekspor dan memompa permintaan domestik melalui penurunan nilai mata uang dollar AS tampaknya menjadi bagian dari respons pemerintah Obama terhadap tekanan publik AS yang tidak sabar dengan lambatnya pemulihan ekonomi.

Kebijakan moneter AS yang merugikan negara lain ini menjadi jurus ”merkantilisme baru” untuk mengurangi defisit perdagangan dan membuka peluang ekspor yang diharapkan berkorelasi langsung dengan pengurangan jumlah penganggur di dalam negeri. Ini menambah panjang daftar kebijakan ”merkantilisme” AS sebelumnya, seperti kebijakan ”Buy American Product” dan pembatasan impor melalui aneka standardisasi produk.

Di sisi lain, tak mudah bagi China untuk demikian saja menuruti tekanan AS dan Eropa untuk menaikkan nilai tukar yuan. Melejitnya harga ekspor produk China karena apresiasi yuan terhadap dollar AS bisa menimbulkan dampak berantai berupa matinya usaha berbasis buruh murah yang jadi keunggulan komparatif China selama ini, yang berimplikasi pada meluasnya pengangguran dan pada gilirannya akan mengancam stabilitas sosial dan politik China.

Perang kurs AS-China yang berkelanjutan secara potensial dapat mengakibatkan ”pemandulan” G-20 sebagai lembaga koordinasi kebijakan multilateral yang utama. Kesepakatan G-20 membangun kebersamaan dalam mewujudkan world public goods berkaitan dengan perubahan iklim, keamanan pangan, dan kesehatan global dapat tergantikan oleh pertikaian ekonomi antarnegara yang tiada habisnya.

Inilah tantangan terbesar bagi G-20 di era pascakrisis global agar keberadaannya tak terjerumus menjadi sebatas forum talk shop yang kian kehilangan fokus seperti yang terjadi pada banyak forum internasional lainnya.

*Syamsul Hadi Pengajar Ekonomi Politik Internasional di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI
http://cetak.kompas.com/read/2010/11/12/03083994/rekonsolidasi.ekonomi.global

Read More..
Start Ranking - Free Link Directory to increase Website Rankings